DKI Gandeng BPN untuk Sertifikasi Lahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penandatanganan kerja sama untuk melakukan sertifikasi lahan di Ibukota. Ditargetkan dalam jangka waktu satu tahun ke depan setelah kerja sama, seluruh lahan di Jakarta sudah bersertifikat.
MoU tadi memastikan semua aset DKI yang belum bersertifikat, akan mulai disertifikasi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kerja sama ini sekaligus untuk mengamankan aset DKI yang berupa tanah. Karena masih banyak aset DKI yang belum bersertifikat.
"MoU tadi memastikan semua aset DKI yang belum bersertifikat, akan mulai disertifikasi," kata Basuki, di Kantor BPN, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
BPN Butuh Kelengkapan Data Lahan CengkarengBasuki ingin agar semua lahan di Jakarta terdata dengan baik pemiliknya. Terlebih saat ini masih banyak lahan yang menjadi sengketa.
"Saya mau, nggak ada sejengkal tanah DKI yang tidak bersertifikat. Mana milik negara dan warga itu datanya jelas," ucapnya.
Selain itu, Basuki meminta kepada warga Jakarta untuk tidak menggunakan calo dalam mengurus sertifikat. Dengan adanya kerja sama ini pihaknya berjanji akan mempermudah semua pengurusan sertifikat.
"Kalau mau urus tanah jangan cari calo, kami semua urus dengan baik," ujarnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Sofyan Djalil mengatakan, kerja
sama ini juga menunjang program nasional. Ditargetkan, pada 2025 seluruh aset di Indonesia bisa tercatat."Ini untuk legalisasi aset, jadi semua tanah di DKI yang belum ada sertifikat dalam satu tahun dari sekarang bisa disertifikasi," tegasnya.
Sofyan meminta kepada masyarakat jika ada oknum BPN yang masih bermain pungutan liat (pungli) untuk dilaporkan. Pihaknya berkomitmen akan melakukan tindakan tegas hingga pemecatan.
"Kalau masih ada oknum yang bermain, laporkan saja. Kami justru senang jika ada yang melaporkan," tandasnya.